kph-jember-tangkap-3-pelaku-perusakan-tanaman-kayu-perhutani
Surabaya Kota, Jember – Patroli gabungan petugas Perhutani Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Divreg Jatim dan KPH Jember bersama jajaran Perhutani RPH Sabrang BKPH Ambulu berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku perusakan tanaman kayu Perhutani yang dilakukan dengan cara melukai pohon menggunakan kapak dan menyiramkan bahan kimia, di Petak 10C Jenis Tanaman Jati Tahun 1994 RPH Sabrang BKPH Ambulu KPH Jember, masuk lokasi Perhutanan Sosial KHDPK Gapoktan hut Sabrang Mandiri, Selasa (9/01/2024).kph-jember-tangkap-3-pelaku-perusakan-tanaman-kayu-perhutani

Pelaku berinisial M (57) warga Desa Kesilir Kec. Wuluhan, S (49) dan MF (35) warga Desa Sumberejo Kec. Ambulu berhasil ditangkap oleh petugas Perhutani pada saat melakukan aktivitas perusakan tegakan kayu Perhutani, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 kapak dan 22,8 liter bahan kimia, untuk selanjutnya petugas Perhutani menyerahkan pelaku ke Polres Jember dimana pada saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres Jember.kph-jember-tangkap-3-pelaku-perusakan-tanaman-kayu-perhutani