perhutani-probolinggo-dan-lmdh-tandangani-pengelolaan-wana-wisata-air-terjun-madakaripura
Surabaya Kota, Probolinggo – Perhutani Probolinggo dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mada Lestari menandatangani Addendum Perjanjian Kerjasama Pengembangan dan Pengelolaan Wana Wisata Air Terjun Madakaripura, yang dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Probolinggo, Selasa (21/11/23).perhutani-probolinggo-dan-lmdh-tandangani-pengelolaan-wana-wisata-air-terjun-madakaripura

Dalam Kegiatan tersebut hadir Administratur KPH Probolinggo Agus Widodo beserta jajarannya,  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo Bambang Heri Wahjudi S.Sos. M.Si beserta jajarannya serta Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mada Lestari Senetro.

Penandatanganan Addendum perjanjian kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dan mengimplementasi dari Peraturan Bupati Probolinggo No. 47 Tahun 2022 tanggal 05 Agustus 2023 tentang penyesuaian tarif restribusi tempat rekreasi dan olah raga di Kabupaten Probolinggo.perhutani-probolinggo-dan-lmdh-tandangani-pengelolaan-wana-wisata-air-terjun-madakaripura