mantan-kepala-dinas-pendidikan-jatim-dituntut-9-tahun-penjara
Surabaya Kota, Surabaya, Sidang tuntutan , kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan terdakwa mantan kepala dinas pendidikan Jatim, Saiful Rachman dan mantan kepala sekolah Baitur Rohman, Eny Rustiana. kembali di gelar di pengadilan Tipikor Surabaya. Rabu (22/11/2023).mantan-kepala-dinas-pendidikan-jatim-dituntut-9-tahun-penjara

Jaksa penuntut umum Kejari Surabaya, Nur Rochmansyah menuntut Syaiful Rachman 9 tahun penjara, selain itu Syaiful Rachman juga dikenakan pidana denda Rp. 500 juta atau subsider 6 bulan penjara

Loading