peluncuran-peraturan-menteri-hukum-dan-ham-nomor-25-tahun-2023
Surabaya Kota, Bandung – Provinsi Jawa Barat Khususnya Kota Bandung memiliki Daya Tarik tersendiri bagi Pemerintah Pusat. Selain letak Geografis yang cukup dekat dengan Ibu Kota Negara, Bandung juga dikenal sebagai salah satu Destinasi Wisata Favorit di
Indonesia yang dikenal dengan keramahan penduduk, keindahan alam yang sejuk. “Dipilihnya Kota Bandung sebagai tempat Peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan
HAM Nomor 25 Tahun 2023 tidak terlepas dari Sinergi yang telah terbangun antara
Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari dahulu sampai dengan
sekarang.peluncuran-peraturan-menteri-hukum-dan-ham-nomor-25-tahun-2023

27 Kabupaten/Kotanya telah menyelenggarakan Kabupaten/Kota Peduli
HAM. Ini merupakan titik awal dari langkah panjang sinergi bersama dalam
penyelenggaraan pemerintahan yang baik yang salah satunya yaitu peningkatan
kualitas layanan pada semua unit kerja serta berorientasi pada kebutuhan dan
kepuasan penerima layanan, yang tetap berpedoman pada prinsip-prinsip HAM”. ujar
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya.

Peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 dihadiri baik
langsung maupun Virtual melalui Aplikasi Zoom oleh Ses Unit Utama Kemenkumham,
Sekda Prov. Jawa Barat H. Mohammad Taufiq Budi Santoso, Ketua Komisi I DPRD
Prov. Jawa Barat, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi
Jawa Barat H. Dedi Supandi, Para Pimti Pratama Direktorat Jenderal HAM, Pimti
Kemenkumham Jabar, Seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Seluruh
Sekretaris Daerah Provinsi se-Indonesia, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah
Provinsi Jawa Barat Yogi Gautama Jaelani, Para Sekretaris Daerah Kabupaten dan
Kota Se-Jawa Barat, dan Seluruh Kepala UPT Kemenkumham se-Indonesia (baik yang
hadir secara langsung maupun virtual).

Sesuai dengan Undang Undang No 39 Tahun 1999 Pasal 8 tentang Hak Asasi Manusia
yang menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakkan, penghormatan dan
pemenuhan hak asasi manusia terutama menjadi tanggung jawab pemerintah.
Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM serta Penilaian Satuan Kerja dengan Pelayanan
Publik Berbasis HAM yang selama ini kita laksanakan, bukan semata-mata kontestasi
untuk meraih predikat HAM tetapi agar Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja
khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Jawa Barat agar
selalu meningkatkan layanan yang berbasis HAM bagi Masyarakat serta menunjukkan
ke dunia internasional terkait komitmen pemerintah dalam peningkatan HAM.peluncuran-peraturan-menteri-hukum-dan-ham-nomor-25-tahun-2023