Surabaya Kota, Surabaya – Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit dari PT. Bank BPD Jatim Cabang Utama Kepada PT. Semesta Eltrido Pura dengan Tersangka BK dan HK yang telah merugikan Negara lebih kurang sebesar Rp.7,5 Milyar lebih, telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Perak.perkara-dugaan-korupsi-rugikan-negara-sebesar-rp-75-m-lebih

Menurut Jemmy Sandra, SH., MH., Kasi Intel Kejari Perak menerangkan bahwa dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik ke Jaksa.

“Sehingga tidak berapa lama lagi akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” ujar Jemmy .

Loading