ppwi-buka-pendaftaran-peserta-sertifikasi-kompetensi-wartawan-ini-syaratnya
Surabaya Kota, Jakarta – Berdasarkan hasil keputusan Temu Silahturahmi Pewarta Warga pada Sabtu, 14 Oktober 2023, salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dalam rangka mengisi bulan November sebagai Bulan Bakti Pewarta Warga adalah Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bagi jurnalis dan pewarta warga.ppwi-buka-pendaftaran-peserta-sertifikasi-kompetensi-wartawan-ini-syaratnya

Program SKW ini merupakan tindak-lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PPWI dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia beberapa waktu lalu di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada jaringan media se-nusansatara merespon keinginan ribuan wartawan dan pewarta warga untuk mengikuti SKW melalui PPWI. Tokoh pers nasional itu juga menjelaskan bahwa sertifikat yang akan diterima oleh para peserta yang lulus SKW tersebut adalah sertifikat yang diakui secara nasional maupun internasional.

“Sertifikat Kompetensi Wartawan yang akan didapatkan peserta sertifikasi ini diterbitkan secara resmi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat dari BNSP tersebut berlogo Garuda Pancasila dan berhologram khusus BNSP yang dicetak di kertas tertentu di Perusahaan Negara, Perum Peruri Jakarta, berlaku di tingkat nasional dan internasional,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Selasa, 31 Oktober 2023.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretariat Nasional PPWI mengeluarkan pengumuman penerimaan pendaftaran calon peserta SKW. Detail informasinya sebagaimana diuraikan berikut ini.ppwi-buka-pendaftaran-peserta-sertifikasi-kompetensi-wartawan-ini-syaratnya