menag-zulhas-kembalikan-pengawasan-barang-impor-yang-semula-dilakukan-di-luar-kawasan-pabeas-ke-pabean
Surabaya Kota, Cikarang – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap sudah mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabeas (post-border) ke pabean (border).menag-zulhas-kembalikan-pengawasan-barang-impor-yang-semula-dilakukan-di-luar-kawasan-pabeas-ke-pabean

Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan arus deras produk impor. “Saya terima kasih sekali lagi, putusan sidang kabinet yang lalu, post-border sudah dijadikan border lagi. Tinggal Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) mengubah 8 kementerian lembaga peraturan menterinya,” kata Zulhas dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/23).

Dalam kesempatan yang sama, Zulhas juga memimpin pemusnahan barang impor ilegal dengan nilai nyaris Rp50 miliar atau tepatnya Rp49,951 miliar.menag-zulhas-kembalikan-pengawasan-barang-impor-yang-semula-dilakukan-di-luar-kawasan-pabeas-ke-pabean