LUMAJANG, Surabaya Kota – Satreskrim Polres Lumajang bertindak cepat dan berhasil meringkus 3 tersangka aksi perampokan bersenjata tepatnya terjadi di Dusun Karangrejo RT 03 RW 05 Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Senin (2/10/2023) yang lalu.

Ketiga tersangka berinisial J (48) warga Desa Wonoasri Kecamatan Kuripan Pronolinggo, P (33) warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro Lumajang dan H (35) Warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Lumajang ditangkap pada Sabtu (7/10/2023).

Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang., S.H., S.I.K., M.H, mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP polisi berhasil menangkap J di Balai Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.IMG 20231017 WA0005

“Dari tangan tersangka J kami mengamankan beberapa barang bukti sepeda motor, dan hendphone,” ujar AKBP Boy kepada sejumlah awak media di Loby Mapolres Lumajang, Sabtu (14/10/2023).