SURABAYA , Surabaya Kota – Komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan dan penipuan di Kota Surabaya. Dengan Modus menuduh korban melakukan main Judi Online ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, empat pelaku yang ditangkap yakni, MIR, (26) warga Jl. Sidodadi, Surabaya, S, (40) warga JI Teluk Nibung timur, Surabaya, MR, (35) warga Jalan Wonokusumo, Surabaya, M, (28) warga Jalan Wonokusumo, Surabaya, kemudian dua rekannya F, dan J, (DPO).

“Pengungkapan kasus berawal para tersangka yaitu S, M R, M, F dan J mengaku sebagai petugas Kepolisian. Kemudian menangkap korban dengan tuduhan telah melakukan permainan Judi Online,” ungkap Herlina.IMG 20231012 WA0093