SURABAYA, Surabaya Kota – Aparat Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya Jawa Timur meringkus dua pria lantaran terlibat peredaran narkoba.

Mereka adalah Kasmanto (38) warga Jalan Tembok Dukuh 12/8F Surabaya dan Endra (37) warga Jalan Tembok Dukuh X /5A Surabaya.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Masdawati Saragih menyampaikan, kasus peredaran narkoba tersebut terungkap saat anggota Reskrim menerima laporan bahwa di warkop Ghede jalan Demak Surabaya kerap dijadikan transaksi sabu.IMG 20231010 WA0108