SURABAYA, Surabaya Kota – Aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang pada Rabu 09 September 2023, sekira pukul 11.30 Wib di Jalan Keputih gang makam blok C Surabaya, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya.

Terduga Pelaku adalah, A (25) dan MA (25) yang keduanya warga asal Jalan Sawah Pulo Surabaya.

Diketahui juga jika mereka merupakan residivis perkara pencurian. Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan keluar penjara pada bulan Agustus 2022 tahun lalu.IMG 20230925 WA0082