Surabaya Kota, Surabaya – BNNK Surabaya (Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya) mengendus adanya intervensi terhadap tempat Rehabilitasi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) terkait pemakai narkotika yang dititipkan BNNK Surabaya. Hal itu disampaikan Kasi Humas BNNK Surabaya Singgih Pratomo.
Singgih menyampaikan adanya upaya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab salahsatunya dialami LRKM Rumah Kita, Jl. Ngagel Madya II No.9 Surabaya.
“Ada upaya intervensi dari pihak-pihak yang mengaku sebagai keluarga klien ke tempat LRKM. Mereka melakukan upaya paksa dari rawat inap ke rawat jalan kepada LRKM tempat klien yang kami titipkan,” terang Singgih. Rabu (20/9/2023) malam.
BNNK Surabaya tidak main main terhadap pihak pihak yang berusaha merusak program rehabilitasi untuk pemulihan para korban dan penyalahgunaan narkoba.