SURABAYA, Surabaya Kota – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek rumah di Jalan Tambak Wedi Baru Gang II Surabaya. Rumah digeledah berdasarkan informasi dari masyarakat pada, Senin 7 Agustus 2023, kurang lebih pukul 13.00 WIB.
Di dalam rumah itu, satu pria dilakukan penangkapan terhadap tersangka AB alias Tami warga Jalan Kedung Cowek Surabaya. Dia diduga kuat sebagai pengedar Narkoba dan kurir lintas daerah.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap AB, ditemukan 48 klip plastik yang berisi Pil Ekstasi warna merah muda logo “kaki kucing” sebanyak 4.800 butir dengan berat +1.866,2 gram.