SURABAYA, Surabaya Kota – Operasi Zebra Semeru 2023 selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, telah selesai dilaksanakan oleh jajaran Polda Jatim.

Dari hasil operasi tersebut sebanyak 102 mobil yang dilakukan penindakan tilang dan ditahan oleh petugas gabungan tersebut.

Direktur Lalu lintas ( Dirlantas ) pada Direktorat Lalu lintas ( Ditlantas ) Polda Jatim,Kombes Pol M.Taslim Chairuddin,S.I.K,M.H mengatakan, kendaraan yang ditilang dan ditahan tersebut karena Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) sudah mati Lima tahun.IMG 20230920 WA0008

“Ada 102 unit mobil yang kami lakukan penidakan tilang dan kami tahan karena STNK nya sudah mati 5 tahun,”kata Kombes Pol M.Taslim, Selasa (19/9).