SURABAYA, Surabaya Kota – Pihak RSUD Dr Soetomo Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di areanya, di pinggiran jalan Dharmawangsa Surabaya. Termasuk deretan depan RSUD Dr Soetomo.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Utama RSUD Dr Soetomo Surabaya, Prof Dr Joni Wahyuhadi SpBS, yang pada sebelumnya ada sumber yang mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengaduan ke Satpol PP Kota Surabaya terkait pedagang kecil yang keliling berjualan di area depan RSUD Dr Soetomo Surabaya. “Lo kabar dari mana?,” kata Prof Dr Joni, saat di konfirmasi melalui Chat WhatsApp, Jumat (15/9/2023).

Menurut Joni, selama ini pihaknya tidak pernah melakukan pengaduan maupun melarang PKL berjualan di area RSUD Dr Soetomo Surabaya, selama tidak menutupi Akses masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Gak (pernah melakukan pengaduan) Kok,” tegasnya.IMG 20230918 WA0142