SURABAYA, Surabaya Kota – Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H., Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, dikukuhkan sebagai Guru Besar (Gubes) bidang Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Unitomo.
Pengukuhan Siti Marwiyah berlangsung di Auditorium Ki Mohammad Saleh Lantai 5 gedung F kampus Unitomo Kompleks Taman Pendidikan Dr. Soetomo Jalan Semolowaru Surabaya, Sabtu (16/9/2023).
Dalam orasinya seusai dikukuhkan di universitas berpredikat Kampus Kebangsaan dan Kerakyatan ini, Siti Marwiyah menyampaikan pandangan tentang perlunya legislative review, khususnya terhadap ketentuan perundangan yang mengatur tentang Presidential Threshold (PT).
Yaitu ambang batas suara yang harus diperoleh partai politik dalam suatu gelaran pemilu untuk bisa mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden, sebagaimana diatur dalam pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum..
Menurutnya, ketentuan tersebut mencederai kedaulatan rakyat serta melanggar hak-hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, harus dihapus demi pulihnya hak rakyat dalam memilih putra putri terbaik bangsa untuk memimpin negeri.
“Karena ini mimbar akademik, maka pandangan yang saya sampaikan ini tentu juga adalah sebuah pandangan akademik, bukan pandangan politik yang praktis dan pragmatis,” kata Siti Marwiyah yang menjabat rektor Unitomo periode 2021 – 2025 tersebut.
Siti Marwiyah juga mengatakan orasi ilmiahnya ini ditujukan bagi para anggota DPR hasil Pemilu 2024 atau untuk Pemilu 2029 mendatang.
“Lakukan segera legislative review agar bisa digunakan sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemilu 2029 nanti. Hilangkan semua aturan yang bisa menyebabkan hak warga negara tercederai dan demokrasi kita juga jadi makin sehat,” ungkap adik kandung Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud MD tersebut.
Sementara itu, acara pengukuhan yang dikemas dalam siding senat terbuka ini, dipimpin langsung Dr. Bachrul Amiq, S.H., M.H., mantan rektor Unitomo periode 2013 – 2017 dan 2017 – 2021, yang kini menjabat Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), badan penyelenggara Unitomo.
Turut hadir dalam pengukuhan ini, ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H., ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, Dirjen Dikti Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, ASEAN. Eng, kepala L2Dikti Wilayah VII Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., Pangdam V Brawijaya Mayjen Farid Makruf, serta rektor beberapa PTN dan PTS.
Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud MD, yang tidak lain merupakan kakak kandung Siti Marwiyah, juga hadir bersama keluarga besar mendampingi ibu kandungnya, Hj. Siti Khadijah yang sudah berusia 93 tahun. (Dang)