SURABAYA, Surabaya – Pengelola Hotel Twin Tower Surabaya buka suara pasca penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya pada Rabu (13/09/23) pagi lalu.

Menanggapi adanya razia tersebut, Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik.

“Kami tegaskan, bahwa Hotel Twin Tower sama sekali tidak menyediakan room (ruangan,red) karaoke. Hanya murni bisnis hotel dan apartemen,” jekas Harry saat ditemui awak media, Sabtu (16/9)IMG 20230916 WA0120

Lebih lanjut Harry menjelaskan, bahwa pada saat tim aparat gabungan merazia Hotel Twin Tower, pihaknya sudah bertindak kooperatif.