SURABAYA, Surabaya Kota – FM Valentina, seorang pengacara senior yang ada di Malang ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah cukup lama menjadi buronan polisi karena memalsukan tanda tangan dari seorang dokter.

Penangkapan terhadap FM Valentina ini berdasarkan surat dengan nomor : DPO/59/Vll/RES/.1.24/2023/Ditreskrimum. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dikonfirmasi terkait dengan hal ini pun membenarkannya.

Ia menyatakan, tim dari Kepolisian telah melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.IMG 20230913 WA0010

“Bener (ditangkap). Saat ini masih dalam pemeriksaan kesehatan di RS Polri,” ujarnya, Rabu (13/9).

Terpisah, Kuasa Hukum tersangka FM Valentina, Andry Ermawan mengakui jika saat ini pihaknya tengah mendampingi sang klien di rumah sakit.

“Iya, ini lg dampingi di RS Bhayangkara Surabaya. Tadi malam saya dampingi RS Persada Malang,” ujarnya.