SIDOARJO, Surabaya Kota – Terduga pelaku utama kasus pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang di gerebek Polisi 24 Juni 2023 lalu, di sebuah gudang di Dusun Kweni, Anggaswangi, Sukodono, Sidoarjo, berhasil ditangkap.

Sebelumnya terduga pelaku utama ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang ( DPO ) oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo,Polda Jatim setelah tiga pelaku lainnya berhasil diamankan.