SURABAYA, Surabaya Kota – Sebanyak 80.674,56 gram sabu dan 13.272 butir ekstasi yang merupakan barang bukti hasil ungkap kasus Narkoba dimusnahkan oleh Direktorat reserse narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Selasa (29/8).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, bersama stakeholder dan tokoh agam secara langsung menyaksikan dan memusnahkan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan tersangka jaringan Jakarta – Jawa Timur dan Sumatra – Jawa.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, Ditresnarkoba Polda Jatim, berhasil menyita barang bukti sabu seberat 19,688 kilogram dengan juga tambahan ekstasi sebanyak 3.888 butir. Dengan tersangka HA, MNS, jaringan Jakarta – Jatim.IMG 20230829 WA0057

Sedangkan, Polrestabes Surabaya mengungkap sabu sebanyak 28,275 kilogram, 10 ribu butir ekstasi, jaringan Sumatra – Jawa, yang dilakukan oleh tersangka PI.