SURABAYA, Surabaya Kota – Satnarkoba Polrestabes Surabaya kembali meringkus satu orang warga Keputih Tegal Timur Baru Kel. Keputih Kecamatan Sukolilo Surabaya, berinisial SYA (24) yang diduga pemilik narkotika jenis sabu, Jumat (04/8/2023).

Dari kamar tersangka, polisi berhasil mengamankan dua belas plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu. Pada saat di interogasi, pelaku mengakui adanya paket sabu yang telah disimpannya kotak kecil warna hitam yang berada di samping tempat tidur (kasur).

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, pada Senin (28/8/2023) mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolrestabes Surabaya untuk penyelidikan dan pengembangan guna proses hukum lebih lanjut.