SIDOARJO, Surabaya Kota –  Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kembali terjadi. Kali ini, dugaan tindakan tipu gelap itu dialami oleh Rika Andriani (47). Rika merupakan korban tipu gelap yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial Muslikah dan RD. Dalam kasus ini, BPKB mobil dan e-KTP milik Rika tidak diketahui keberadaannya.