SIDOARJO, Surabaya Kota – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kembali terjadi. Kali ini, dugaan tindakan tipu gelap itu dialami oleh Rika Andriani (47). Rika merupakan korban tipu gelap yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial Muslikah dan RD. Dalam kasus ini, BPKB mobil dan e-KTP milik Rika tidak diketahui keberadaannya.
Warga Dusun Sangar Pandaan Di polisikan, Gara Gara Tipu Gelap BPKB Dan KTP
- Advertisement -
OLAH RAGA
SOSIAL BUDAYA
Sedekah Bumi, Perhutani Gandeng PT.KTI Tanam Bersama Dengan Konsep Nutrimon
Probolinggo, Surabaya Kota - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama strakeholder mendukung kegiatan sedekah bumi di petak 50G Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Condong...