SURABAYA, Surabaya Kota – Dugaan sesama oknum polisi selingkuh yakni Ipda ADSY anggota Ditreskrimsus Polda Jatim dengan Ipda DS anggota Ditreskrimum Polda Jatim, membuat Ipda MA (suami Ipda DS) mengadukan Ipda ADSY ke Propam Polda Jatim.

Dari keterangan Ipda MA yang dinas di Polresta Sidoarjo, dirinya mengadukan Ipda ADSY pada tanggal 26 Juni 2023, dan dalam perkembangannya pengaduan itu ditangani  oleh Subbidwabprof Bidpropam Polda Jatim.

MA menceritakan kronologis mengapa dia curiga istrinya selingkuh dengan ADSY, dan mengadukan hal itu di Propam Polda Jatim, hal itu bermula pada tanggal 1 Juni Hari lahirnya Pancasila, istrinya pamit upacara dan melayat.