SURABAYA, Surabaya Kota – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua orang yang bekerja sebagai kuli pabrik dan sopir truk di sebuah rumah kontrakan di wilayah Dusun Petal Menganti Gresik. Keduanya ditangkap terkait dengan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya membenarkan, seorang pria kuli pabrik yang kita tangkap adalah GN (40) warga Dusun Petal Desa Domas Kec. Menganti Gresik dan seorang sopir truk RP (26) warga Dusun Kecipik Desa Boteng Menganti Gresik.