SURABAYA, Surabaya Kota – Kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang Pria berinisial UK (31) warga Jombang berdomisili Surabaya usai mencuri mobil miliknya yang telah digadaikan kepada orang lain.

“Aksi pencurian terbongkar bermula UK atas laporan dari kehilangan mobil yang dilayangkan pasangan YB dan MH,” tutur AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.