TANJUNG PERAK, Surabaya Kota – Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Surabaya diringkus anggota Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kedua pelaku adalah SF (30) mereka merupakan warga Dukuh Bulak Banteng Surabaya dan FH (25) warga Pragoto Surabaya.

Dalam penangkapan itu, setidaknya polisi mengamankan, satu sepeda motor honda beat (sebagai sarana), satu jaket abu-abu (sesuai rekaman CCTV), dua celana pendek (sesuai CCTV), satu STNK sepeda motor honda beat dan sepeda motor honda beat dengan Nopol L-2467-CAE.IMG 20230803 WA0026

AKP Arif Rizky Wijacsana Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak menyebut, kedua pelaku ditangkap dengan lokasinya berada, satu pelaku yakni SF diamankan di wilayah SPBU Jalan Jakarta Surabaya, pada Jum’at (22/07/2023) lalu sekira pukul 19.00 Wib.