KEDIRI KOTA, Surabaya Kota – Dua remaja ditangkap petugas kepolisian Polsek Kediri Kota karena terbukti mencuri motor di sebuah rumah kos jalan Kampung Dalem, Gang Buntu Kota Kediri.

Mereka kemudian berniat menjualnya untuk jajan dan bersenang-senang.

Pelaku diketahui bernama FG  (19) dan temannya VBS yang masih di bawah umur. Mereka merupakan warga Desa Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.IMG 20230729 WA0025

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui  Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menuturkan, aksi ini dikakukan keduanya pada, Minggu (16/7/2023) di rumah kos milik Supardi, menjelang Subuh.