SURABAYA, Surabaya Kota – Sindikat pengedar narkoba Sumatera-Jawa dibongkar Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Seorang tersangka dan barang bukti 33,928 kg sabu dalam kemasan teh cina merk Guanyinwang.

Dua tersangka yang diamankan yakni, DN (24) warga Ngigas Selatan Waru Sidoarjo dan HH (33) warga Tanjakan Mandalajati Kota Bandung. Ia ditangkap di Palembang JI. Demang Lebar Daun, Kecamatan. lir Tim. I, Kota Palembang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce menyebut pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditindaklanjuti kedua pelaku kemudian ditangkap beserta barang bukti yang disimpan dalam sebuah koper.IMG 20230726 150827