LAMONGAN, Surabaya Kota – Tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan inisial AS warga asal Sedayulawas Brondong akhirnya diringkus Polisi.

Berawal dari laporan korban yang beralamatkan di Desa Brengkok bahwa pada tanggal 04 Juli 2023 telah terjadi pencurian perhiasan emas berupa 2 cincin dan 1 gelang emas perak serta uang Rp.1.300.000 di dalam rumah korban.