SURABAYA, Surabaya Kota – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mengoptimalkan produksi dan penyerapan garam dalam negeri karena produksi belum memenuhi kebutuhan industri.

Plt Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan, produksi garam lokal saat ini belum memenuhi seluruh kebutuhan industri. Negara perlu menggunakan instrumen impor dalam rangka menjamin ketersediaannya.

“Pada tahun 2023, kebutuhan garam nasional mencapai 4,9 juta ton dengan komposisi mayoritas berada di sektor industri manufaktur sebesar 90,9 persen,” terang Ignatius.IMG 20230706 WA0010