SURABAYA, Surabaya Kota – 141 anak mengikuti khitanan massal yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Khitanan massal yang dilaksanakan di aula Kejati Jawa Timur ini merupakan rangkaian peringatan Hati Bakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023.
“Khitanan massal ini merupakan bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang dapat menjalin tali silaturahim antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) dan masyarakat,” terang Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati yang membuka langsung khitanan massal, Rabu (05/07/2023).
Mia menegaskan, khitanan massal ini tanpa dipungut biaya alias gratis dan anak-anak yang menjadi peserta khitanan massal diberi hadiah berupa tas sekolah dan sepatu.
“Oleh karena itu pesertanya dibuka untuk umum baik putra dari pegawai, honor, sekuriti dan masyarakat umum,” tambah Mia.
Khitanan massal ini diikuti 141 peserta, dengan rentang usia balita sebanyak 17 peserta, dan usia 5 sampai 18 tahun sebanyak 124 peserta.
Adapun peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur, antara lain peserta berasal dari kota Surabaya, Pasuruan, Bangkalan, Mojokerto, Dan Sidoarjo.
Sedangkan untuk metode yang digunakan dalam khitan masal menggunakan metode pembedahan laser.
“Metode itu cocok diterapkan pada anak-anak mengingat prosedur pelaksanaannya relatif cepat dan waktu penyembuhannya juga lebih cepat.” jelas Mia.(Dang)