KEDIRI, Surabaya Kota – Satreskrim Polres Kediri bersama Polsek Pagu dan Polsek Ngasem mengungkap dua kejadian tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang yang menyebabkan luka-luka pada Jumat (23/6/2023) kemarin.

Dalam pengungkapan ini, petugas gabungan menangkap lima pelaku dari oknum salah satu perguruan silat. Dari kelima pelaku itu, dua diantaranya merupakan anak bawah umur.

Adapun, kelima pelaku itu adalah NBW (18) asal Desa Tanjung Tani Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, VFP (15) Kecamatan Gampengrejo, BAF (21) asal Dusun Kreweng Desa Nanggungan Kecamatan Kayen Kidul, FAS (17) asal Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, dan MJ (23) Desa Carang Wulung Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang.IMG 20230627 WA0011 1

Sedangkan yang menjadi korban adalah Moh Nur Shodiq Mualifi (22) di jalan raya Desa Menang Kecamatan Pagu dan Elang Elgibran (22) di Jalan Erlangga Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, peristiwa itu berawal pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB korban Elang Elgibran (22) asal Desa Balerejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung bersama temannya berangkat dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol AG 4206 RDJ.

Sedangkan temannya Ripan dan Ikhrom mengendarai motor Honda Scoopy menuju rumah temannya Angga yang beralamat di Kediri.

“Sekitar pukul 21.30 WIB di rumah temannya, mereka berencana acara bakar-bakar. Lalu sekitar pukul 24.00 WIB korban bersama Ripan, dan Angga keluar dengan mengendarai dua motor untuk membeli ayak di Pasar Setono Betek Kota Kediri,” jelasnya saat rilis di Mako Polres Kediri, Senin (26/6/2023).