SURABAYA, Surabaya Kota –  Komitmen Polda Jawa Timur dalam membantu pemerintah terkait penanganan kasus stunting terus dilakukan dengan berbagai upaya.

Mulai dengan memaksimalkan fungsi Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk mendapatkan informasi di lingkungan warga binaanya hingga pemberian bantuan sosial kepada warga kurang mampu yang memiliki balita menderita stunting.

Terbaru inovasi berbasis teknologi dan informasi Polda Jatim melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan ( Biddokkes ) Polda Jatim juga menciptakan aplikasi layanan pencegahan stunting bernama Sistem Informasi Cegah Stunting Jawa Timur (Si Centing Jawi Wetan).IMG 20230628 WA0083

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan ( Kaabiddokkes ) Polda Jatim Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim menjelaskan, Stunting adalah gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi.

Hal tersebut kata Kombes Pol dr Erwin biasa terjadi pada balita yang dalam jangka pendek dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak,metabolism dan pertumbuhan fisik pada anak.