Barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka SAY

SURABAYA , Surabaya Kota – Unit ll Satnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap seorang perempuan pedagang nasi di wilayah Sidoyoso Kali Utara, Surabaya, karena mengedarkan sabu-sabu.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, perempuan berinisial SAY (30) kita tangkap dirumahnya dengan barang bukti sabu-sabu dalam kemasan siap edar.

“Ada sembilan puluh delapan bungkus klip yang kami temukan dari penggeledahan pelaku saat berada di rumahnya. Beratnya mencapai 77,45 gram,” kata Daniel, pada Rabu (28/06/2023).