polres-pasangkayu-amankan-pelaku-pencurian-hewan-ternak
Surabaya Kota, Pasangkayu – Satuan Reskrim Polres Pasangkayu melalui Unit Resmob kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak di wilayah hukumnya.polres-pasangkayu-amankan-pelaku-pencurian-hewan-ternak

Penangkapan pelaku Penganiayaan, berinisial D (24) beralamat Desa Bambakoro, berdasarkan laporan polisi bernomor :
LP/B/5/V/2023/SPKT/Polres Pasangkayu tertanggal 25 Mei 2023, atas nama pelapor inisial R (24) Desa Bambakoro.

Kasatreskrim Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara menjelaskan, kronologi penangkapan yakni, berdasarkan laporan polisi tersebut Unit Resmob Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait pelaku, kemudian mendapat titik terang keberadaan pelaku yang sedang berada dirumah orang tuanya bertempat di Desa Bambakoro.