penyelesaian-22-tlhp-bpk-jatim-terhadap-lkdp-oleh-pemkot-surabaya
Surabaya Kota, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyelesaikan 22 rekomendasi TLHP BPK Jatim (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Ke-22 rekomendasi terhadap LKPD Surabaya tahun 2022 tersebut, meliputi 20 non-finansial dan 2 finansial.

penyelesaian-22-tlhp-bpk-jatim-terhadap-lkdp-oleh-pemkot-surabaya

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi usai menghadiri acara Rekomitmen Penyelesaian TLHP BPK Jatim. Acara yang dihadiri delapan kepala daerah wilayah Jawa Timur I tersebut, bertempat di Graha Sawunggaling, Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (16/6/2023).

“Jadi kita ada 22 rekomendasi dari BPK, 20 non-finansial dan 2 finansial. Alhamdulillah sudah kita selesaikan semuanya. Karena itulah pada (acara) rekomitmen kita berikan,” kata Wali Kota Eri ditemui usai acara.