Terdakwa Agus Purwoko dan Mariana disidangkan secara video call

SURABAYA, Surabaya Kota – Agus Purwoko dan Mariana diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) R. Harwiadi dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara pencurian 4 potong baju muslim di Area Bazar Lantai 3 Matahari Delta Plaza dengan agenda keterangan saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suparno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (15/06/2023).

Dalam sidang kali ini JPU Harwiadi menghadirkan saksi Ishaq Wahyudi, Security dan Ayu Lestari SPG Matahari.

Ishaq Wahyudi mengatakan, bahwa kedua terdakwa telah mengambil 4 potong baju muslim cewek, dengan cara memasukan baju tersebut kedalam jaketnya terdakwa laki-laki, saat bulan puasa mau lebaran. Setelah diperiksa di pos security

“Saya melihat terdakwa memasukan busana muslim ke dalam jaket,” kata Ishaq.

Sementara Ayu lestari membenarkan 4 busana muslim yang diambil oleh para terdakwa, saat JPU menunjukan barang bukti di muka persidangan. “Iya benar baju itu yang diambil para terdakwa,” kata Ayu.