M. Agus Budiman selaku Kurator yang menangani Kepailitan PT. Duta Cipta Pakarperkasa saat memberikan kesaksian

SURABAYA,Surabaya Kota – Agus Budi Siswanto dan Vendra Agustiawan diseret di pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu Efendi dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara pencurian besi dan tembaga di PT. Duta Cipta Pakarperkasa yang masuk dalam kepailitan dalam pengawasan kurator di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa, (13/06/2023).

Dalam sidang kali ini JPU Samsu Efendi menghadirkan saksi Kurator M. Agus Budiman selaku Kurator yang menangani Kepailitan PT. Duta Cipta Pakarperkasa.

M. Agus Budiman mengatakan, bahwa ada informasi besi dan tembaga yang telah hilang di PT tersebut, kemudian melaporkan ke pihak Polisi, namun bagaimana caranya para terdakwa mengambil tidak tahu. Padahal semuanya ditutup dan kelilingi pagar dan disitu juga ada penjaganya sampai sore aja dan tidak ada penerangannya.