kemendag-pt-bank-syariah-indonesia-teken-mou-penyedia-layanan-perbankan
Surabaya Kota, Jakarta – Kementerian Perdagangan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penyediaan Layanan Perbankan Berupa Pengelola Belanja Pegawai dengan PT Bank Syariah Indonesia, Tbk di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (13/6). Penandatanganan dilakukan Sekretaris Jenderal, Suhanto dengan Direktur Penjualan dan Distribusi PT Bank Syariah Indonesia, Tbk, Anton Sukarna.

kemendag-pt-bank-syariah-indonesia-teken-mou-penyedia-layanan-perbankan

Sekjen menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Bank Syariah Indonesia, Tbk tersebut bertujuan agar segala aktivitas layanan dan jasa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

kemendag-pt-bank-syariah-indonesia-teken-mou-penyedia-layanan-perbankan

Sekjen mengapresiasi pelayanan yang telah diberikan sampai saat ini terhadap entitas di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia, Tbk diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik Kementerian Perdagangan maupun Bank Syariah Indonesia.

kemendag-pt-bank-syariah-indonesia-teken-mou-penyedia-layanan-perbankan

Acara tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal, Frida Adiati; Kepala Biro Keuangan, Endang Mulyadi; Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Rusmin Amin; serta Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Yan Triono. @Red.