SURABAYA, Surabaya Kota – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pendampingan Hukum (Legal Assistance) pada PT Pelindo Terminal Petikemas atas rencana pengadaan alat bongkar muat petikemas. Kegiatan Pendampingan Hukum ini merupakan bentuk sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan PT Pelindo (Persero)

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH.,MH, didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menyatakan bahwa kegiatan pendampingan hukum ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan  Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan PT Pelindo (Persero)  di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.