SURABAYA, Surabaya Kota – Kajari Kabupaten Madiun (Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun), Dr. Andi Irfan Syafruddin, S.H., M.H., dicopot dari jabatannya karena positif narkoba. Hal itu ditegaskan Kajati  Jatim (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur), Dr. Mia Amiati, SH., M.H.

Kajati perempuan pertama di Jatim ini mengungkapkan, awal terkuaknya Kajati Kabupaten Madiun Positif narkoba, pada saat ada kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada 12 Mei 2023 lalu, semua Kajari dari 39 Kota/ Kabupaten hadir di kantor Kejati Jatim.