SURABAYA, Surabaya Kota – Sidang lanjutan perkara masukan keterangan palsu ke dalam akta otentik dengan terdakwa Liliana Herawati dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu, (07/06/2023).
Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi yakni Erick Santrodikoro.