JOMBANG, Surabaya Kota – Sebanyak 119 orang oknum pesilat dari dua perguruan silat diamankan aparat Kepolisian Resor Jombang karena terlibat dalam dugaan perkara pengeroyokan dan perusakan.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Aldo Febrianto, Kamis (25/5).

IMG 20230526 WA0006

Para pesilat yang berhasil diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kejadian tindak pidana tersebut.

Pada saat para pesilat diamankan, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit alat pukul Ruyung, 1 bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan Atribut perguruan silat.

“Alhamdulillah Polres Jombang dan Polsek jajaran bergerak cepat hingga berhasil mengamankan total 119 oknum pesilat dengan rincian anak-anak 84 orang dan dewasa 35 orang ,” kata AKP Aldo.

Peristiwa berawal, ratusan pendekar dari dua perguruan silat melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju ke Mojokerto .

Usai mendatangi Polsek Jetis Polres Mojokerto Kota kemudian bergeser ke wilayah Kabupaten Jombang.

Pada saat sampai di wilayah Kecamatan Kudu, rombongan konvoi itu berulah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat dan anggota Polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan Kudu.