SURABAYA, Surabaya Kota – Sepuluh orang pelaku pengeroyokan dan perampasan dua korban Supeltas (pak Ogah.red) yang biasanya membantu arus lalin di wilayah Jalan Kebraon gang 5 Surabaya, ditangkap pihak Kepolisian Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya.

Kompol A. Risky Fardian Caropeboka Kapolsek Karang Pilang menyebut, 10 yang tertangkap tergabung dalam tiga geng yaitu WESTAVIA, SETIM (Selatan Timur), dan AWR (Anti Wong Ruwet).

IMG 20230525 WA0054

Tiga geng itu berencana perang menghadiri geng BHEZEK yang mengirimkan undangan online via instagram. Namun, mereka salah sasaran membacok dua supeltas.

“Jadi modusnya, pelaku menganiaya dan dikejar dengan teriakan bacok-bacok, kejar-kejar, setelah itu motor (milik) korban ditinggal dan diambil pelaku. Setelah dibuka, ada HP, itupun diambil,” jelas Risky saat konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang, Kamis (25/5/2023).

IMG 20230525 WA0044

Saat ditanya polisi keempat pelaku dewasa MDH (19 tahun), MA (22 tahun), ANS (21), dan RN (18 tahun) mengaku menjadi anggota baru gengnya dan hanya ikut-ikutan.

“Saya ikut-ikutan aja,” ujar salah satunya.

Sementara enam pelaku anak-anak berinisial, NL (17 tahun), IPR (17 tahun), RPP (17 tahun), FAR (17 tahun), AFM (15 tahun), dan MR (pelajar yang masih duduk kelas 1 MTS).

“Ada beberapa barang bukti (BB) seperti motor pelaku yang jadi sarana untuk menganiaya sudah kita sita. Dua celurit dan satu stik golf kita sita di rumah pelaku,” jelasnya.

Diperkirakan pembacokan itu dilakukan 20-25 orang yang menggunakan 10-15 kendaraan. Sehingga masih ada 13 tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang pengejaran.

“Peran DPO adalah yang membacok salah satu dan eksekutor di antara temannya ada yang di bawah umur membantu membawa kendaraan dia yang mendorong memberi BBM atau bensin,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam 7 tahun penjara dengan jeratan Pasal 170 KUHPidana dan atau 365 KUHPidana dan atau Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.(Rif)