SAMPANG, Surabaya Kota – Tidak terima dengan perlakuan kasar bahkan mengarah kepada penganiayaan, Rismawati 25 Warga Desa Konang Kecamatan Konang Bangkalan Madura Jawa Timur melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambelangan Sampang

Kedatangan Rismawati ke Polsek Tambelangan rabu 24/5 untuk melaporkan Ningsih Warga kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan

Bukti laporan Rismawati sebagai korban tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP-B/01/V/2023/SPKT POLSEK TAMBELANGAN/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM tanggal 24/05/2023 tentang perkara pidana penganiyaan ringan yang terjadi pada hari selasa 23/05/2023 sekira pukul 09.00 WIB di dalam kios Pasar Bungkak Desa Baturasang Kecamatan Tambelangan Sampang Kemudian pada hari yang sama perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Sampang