Malang, Surabaya Kota – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan fasilitas bagi warga Kabupaten Malang yang akan mudik ke kampung halaman untuk menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek terdekat. Penitipan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi kejahatan terutama pencurian selama masa libur Lebaran dan Idul Fitri 1444 H.

Compress 20230418 125841 1396“Mulai hari ini kami membuka dan menerima kendaraan, bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ditinggal mudik,” kata AKBP Putu saat ditemui di Polres Malang, Senin (17/4/2023).

Kapolres menambahkan, ada 32 lokasi yang dapat dipilih oleh masyarakat untuk menitipkan kendaraan miliknya. Lokasi tersebut berada di dalam mako Polres Malang, Pos Pantau karanglo Singosari, dan seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Malang.