Kota Probolinggo, Surabaya Kota  – Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap sindikat tindak kriminalitas menggunakan IT dengan modus illegal akses atau akses tanpa ijin.

Modus para pelaku adalah dengan memanipulasi nomor perdana telepon selular (ponsel) dan data administrasi kependudukan (adminduk).

Compress 20230413 094745 5713Sebanyak 6 orang terduga anggota sindikat dari berbagai daerah di Indonesia itu ditangkap bersama barang bukti di antaranya, ribuan kartu perdana, SIM box,2 unit mini PC,4 unit monitor PC, perangkat untuk memanipulasi nomor ponsel dari pengguna ke penerima.

“Sindikat ini termasuk kejahatan baru di Indonesia, termasuk di Probolinggo baru pertama kali terjadi yang aksesnya sampai ke Rusia,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (12/4)

Kapolres AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K. mengaitkan dengan asal-muasal buzzer-RP, munculnya akun-akun anonim, penipuan online yang pelakunya bahkan dari belahan benua lain.

Termasuk, seseorang yang tiba-tiba diuber-uber pihak pinjaman online (pinjol) padahal yang bersangkutan tidak pernah berurusan dengan pinjol.

“Jadi kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi inilah yang dijalankan sindikat ini. Modusnya yaitu mengaktifkan (registrasi) ribuan kartu perdana ponsel dengan memanfaatkan data adminduk. Kartu ponsel hingga kode One Time-Password (OTP)-nya kemudian dijual ke luar negeri,:jelas AKBP Wadi.