Surabaya, Surabaya Kota – Tommy Han menggugat Pemilik Toko Handphone GT Cell dan MP Store, Aman D, digugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pembacaan gugatan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Made Subagia di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu, (12/04/2023).

Biakto Dwi Yuana SH menyampaikan, bahwa pada pokoknya kami tetap pada gugatan kami, namun ada hal yang perlu kita rivisi yakni terkait adanya dana sekitar Rp. 200 juta yang dibawa oleh Andi dan perkara tersebut sudah kami laporkan ke Polsek Gubeng Surabaya.