Surabaya, Surabaya Kota – Tiga pelaku bandit pecah kaca bernama Engel Bertus warga Kandangan Gunung Darma 6 Benowo Surabaya, dan Andi Tobroni warga Letnan Muctar Saleh Komering Ilir, dan Kamis Hasan mereka ditangkap polisi usai mengambil tas korbannya dari dalam mobil.

“Modusnya pecah kaca. Yang bersangkutan itu melakukan aksi pencurian dengan memecah kaca mobil sebelah kiri, kemudian mendorong retakan kaca tersebut menggunakan tangan. Diambillah barang milik korbannya itu,” ujar Kapolsek Lakarsantri Surabaya, Kompol Hakim, pada Selasa (11/4/2023).

Namun aksi komplotan pencurian pecah kaca itu, terekam camera CCTV di lokasi kejadian Tempat Perkara.

Mereka bertiga berdalih untuk membagi selebaran brosur tanah kaplingan dan property, ketika melewati jalan Raya Lontar salah satu tersangka Andi Tobroni berpikiran lain, setelah melihat tas yang ditinggal oleh pemiliknya di dalam mobil HRV yang sedang terparkir didepan Kbih Jabal An-Nur tersebut.

“Kemudian untuk tersangka Andi memberitahu hal tersebut, kepada Engel Bertus, mendengar hal itu atas perintah Engel Bertus,” ungkap Kompol Hakim.