Tanjung Perak, Surabaya Kota – Terhadap siapapun yang dinilai meresahkan warga masyarakat secara umum dan menimbulkan gangguan kamtibmas, Polres Tanjung Perak akan melakukan tindakan tegas.

Seperti kali ini, Polres Tanjung Perak mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat perang sarung antar geng yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya.

Tiga pemuda yang statusnya masih pelajar itu yakni, IQ, (17) SL, (16) dan SR, (14) semuanya merupakan warga Surabaya.